Vaksin yang kehilangan rantai dinginnya tidak hanya membuang investasi miliaran rupiah — tapi juga membahayakan jiwa pasien yang menerimanya. Cold chain farmasi adalah salah satu sektor logistik paling kritis dan paling diregulasi di Indonesia.
Regulasi Cold Chain Farmasi di Indonesia
Distribusi produk farmasi di Indonesia diatur oleh Pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM. Pedoman ini mengadopsi standar GDP (Good Distribution Practice) internasional dari WHO dan PIC/S.
Persyaratan Suhu untuk Produk Farmasi
- Cold chain (2°C–8°C): vaksin, produk biologi, beberapa antibiotik dan hormon
- Controlled Room Temperature (15°C–25°C): sebagian besar obat tablet dan kapsul
- Frozen (-20°C atau lebih dingin): beberapa vaksin tertentu
Dokumentasi yang Wajib Ada
Berbeda dengan distribusi pangan, cold chain farmasi mensyaratkan dokumentasi sangat ketat:
- Temperature mapping armada (pemetaan suhu di seluruh titik box)
- Data logger dengan kalibrasi tersertifikasi (minimal setiap 12 bulan)
- Certificate of Analysis dari pengirim
- Packing list dan delivery order resmi
- Laporan data suhu perjalanan dengan format terstandar
Kualifikasi Mitra Logistik Farmasi
Distributor farmasi wajib memastikan mitra transportasi mereka memenuhi syarat:
- Armada berpendingin dengan kalibrasi suhu terverifikasi
- Data logger tersertifikasi aktif di setiap unit
- Driver terlatih penanganan produk farmasi
- SOP bongkar muat yang terdokumentasi
- Sistem eskalasi jika terjadi alarm suhu
Tantangan Cold Chain Farmasi di Indonesia
Indonesia dengan 17.000 pulau menghadirkan tantangan unik: last-mile delivery ke puskesmas terpencil yang mungkin hanya bisa dijangkau perahu atau ojek. Program imunisasi nasional sangat bergantung pada keandalan cold chain dari gudang pusat hingga titik imunisasi terjauh.
KlikCalo menyediakan armada truk chiller dengan data logger aktif dan laporan suhu perjalanan yang dapat digunakan sebagai dokumentasi distribusi farmasi. Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan cold chain farmasi Anda.